DP3AP2KB KKT: Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan tema, “Melalui Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kita Wujudkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bebas Stunting” dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E.Indey, S.Sos., M.Si (Senin, 27/6/2022).
Peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten sebanyak 25 orang.
Sebagai sebuah forum interaksi bagi para pemangku kepentingan terkait upaya Percepatan Penurunan Stunting, agenda acara mengedepankan dialog guna mencapai tujuan kegiatan untuk Memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Membangun komunikasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas program/kegiatan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Berbagi informasi dan data tentang kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap Intervensi gizi terintegrasi pada setiap SKPD teknis dalam kaitannya dengan Percepatan Penurunan Stunting; serta Membahas masalah dan hambatan serta progres pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam arahannya, Pj. Bupati KKT Daniel Indey mengatakan, kita harus berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
dr. Lucia F.R.A Felnditi selaku Ketua Pelaksana berharap melalui Rapat Koordinasi ini tercipta komitmen antara pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta peningkatan kapasitas dan peran para pemangku kepentingan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara bersama-sama.